
Invalid Date
Dilihat 227 kali

Pemerintah Desa Wulandoni mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para petani pisang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit darah (blood disease) pada tanaman pisang. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lembata Nomor 11 Tahun 2026 tentang pencegahan penyakit darah pada tanaman pisang, yang dikeluarkan sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit dari wilayah sekitar Kabupaten Lembata.
Penyakit darah pisang merupakan penyakit tanaman yang disebabkan oleh bakteri Ralstonia syzygii. Penyakit ini dapat menyebar melalui alat pertanian yang terkontaminasi, serangga vektor, serta bibit pisang yang telah terinfeksi. Serangan penyakit ini dapat menyebabkan tanaman mati secara cepat, buah membusuk dari dalam, dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani karena gagal panen.
Masyarakat diminta mengenali gejala awal penyakit darah pada tanaman pisang, antara lain:
Daun menguning, pangkal daun patah, lalu menggantung di sekitar batang.
Anakan tanaman menunjukkan gejala layu.
Jantung pisang tampak mengering, mengerut, dan menghitam.
Batang yang dipotong mengeluarkan lendir berwarna coklat kemerahan.
Buah pisang yang terinfeksi tampak busuk dari dalam dan berlendir.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit, Pemerintah Desa Wulandoni mengajak seluruh warga untuk melaksanakan langkah-langkah berikut:
Melakukan sanitasi kebun dan menjaga kebersihan lingkungan tanaman pisang.
Melakukan penjarangan anakan, maksimal 3 anakan per rumpun.
Mensterilkan alat pertanian menggunakan desinfektan setelah digunakan.
Segera memusnahkan tanaman yang terindikasi terinfeksi.
Menggunakan bibit pisang yang sehat dan bebas penyakit.
Tidak membawa anakan pisang dari luar daerah ke wilayah desa.
Pemerintah Desa Wulandoni mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah masuk dan menyebarnya penyakit darah pisang di wilayah desa. Apabila ditemukan tanaman dengan gejala sebagaimana disebutkan di atas, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau petugas pertanian setempat agar dapat dilakukan penanganan cepat.
Kerja sama seluruh warga sangat diperlukan untuk melindungi kebun pisang sebagai salah satu sumber pangan dan penghasilan masyarakat di Kabupaten Lembata. Dengan pencegahan sejak dini, diharapkan penyebaran penyakit ini dapat dicegah sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Bagikan:

Desa Wulandoni
Kecamatan Wulandoni
Kabupaten Lembata
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini